PERLINDUNGAN HUKUM PADA PASIEN DALAM PELAKSANAAN KESELAMATAN PASIEN OLEH PERAWAT DI RUMAH SAKIT PANTI RAHAYU YAKKUM
Abstract
Latar Belakang; Fasilitas kesehatan melakukan pelayanan kesehatan berdasarkan dengan mengutamakan keselamatan pasien. pelaksanaan Keselamatan Pasien perlu sekali adanya dukungan dan kerjasama seluruh bagian dirumah sakit, terutama peran perawat sangat penting. Oleh karena itu seorang perawat dalam memberikan asuhan kepada pasien harus sesuai dengan kode etik, standar profesi, standar pelayanan keperawatan, dan standard prosedur operasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum pada Pasien dalam Pelaksanaan Keselamatan Pasien oleh Perawat di Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.
Metode; Penelitian dilakukan pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian dalam tesis ini adalah termasuk diskriptif analitik. Cara pengumpulan data yang digunakan dengan mencari bahan pustaka dari berbagai literatur dan mendapatkan langsung ke lapangan. Pengambilan sample dengan purposive sampling.
Hasil;. Rumah sakit Panti Rahayu dalam pelaksanaan keselamatan pasien sudah mengacu pada perundang-undangan yang ada, serta peraturan interna Rumah sakit yang mengatur pelaksanaan keselamatan pasien. Dalam pelaksanaan keselamatan pasien diawali dengan dibentuknya Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKPRS). Pelaksanaan Keselamatan Pasien meliputi, Membangun tim termasuk komunikasi dan budaya tim, Pelaporan insiden sudah berjalan dan dilakukan oleh perawat, sudah dilaksanakan desinfektan lingkungan setiap hari untuk meminimalisir terjadinya kontaminasi, Penyediaan perawatan pasien untuk pasien terkonfirmasi covid-19.
Kesimpulan; Berdasarkan hasil penelitian bahwa Perlindungan Hukum pada pasien dalam Pelaksanan Keselamatan Pasien sudah sesuai dan sudah dilakukan dengan baik. Dibuktikan di Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi Peraturan yang mengatur tentang Pelaksanaan keselamatan pasien sudah ada, dan sudah di sosialisasikan. Pelaksanaan keselamatan pasien oleh perawat sebagian besar sudah dilakukan dengan baik. Akan tetapi di karenakan masa pandemi covid-19 pelaksanaannya belum bisa terpenuhi secara maksimal.
Kata Kunci : Rumah Sakit, perawat, Keselamatan Pasien
Full Text:
Full TextDOI: https://doi.org/10.35720/tscd3kep.v6i2.321
Article Metrics
Abstract viewed : 242 timesFull Text files downloaded : 65 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.