ANALISA PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN BLORA
Abstract
Stunting merupakan keadaan tubuh yang pendek karena tinggi tubunhnya berada dua standar deviasi dibawah rata-rata. Keadaan tersebut merupakan kegagalan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis terjadi dalam waktu yang panjang. Terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan, selain itu juga terhambatnya perkembangan kognitif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode fenomenologi. Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini yaitu Kepala BAPPEDA Blora, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Dinas Dalduk KB, OPD, Ketua TP PKK Blora, Bidan dan Kader Posyandu. Tujuan penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Kebijakan Pencegahan Stunting terintegrasi di Kabupaten Blora. Berdasarkan hasil analisa dapat di simpulkan bahwa pelaksanaan pencegahan stunting terintegrasi sudah dilakukan namun masih belum maksimal , Sudah terdapat Kebijakan Pencegahan stunting Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan sudah dilaksanakan dengan baik, akan terapi masih ada program kebijakan tersebut yang belum terlaksana secara optimal. Selain itu ssudah terbentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) di seluruh Tingkat kecamatan, bahkan sudah sampai Desa dan Kelurahan.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Kebijakan, Pencegahan, Stunting, Terintegrasi
Full Text:
Full TextDOI: https://doi.org/10.35720/tscs1kep.v7i2.391
Article Metrics
Abstract viewed : 193 timesFull Text files downloaded : 80 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.